Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 39

by Connx ● February 22, 2024

Jokowi sahkan Perpres Publisher Rights yang atur platform digital dan pers

● Tech 5.0 0 325x bm-ic share-ic

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights yang bertujuan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Penandatanganan Perpres ini dilakukan dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024 di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, pada hari Selasa, 20 Februari 2024.

Perpres Publisher Rights, atau Perpres Nomor 32 Tahun 2024, secara resmi mengatur hubungan antara perusahaan platform digital dan lembaga pers. Hal ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan pertumbuhan jurnalisme berkualitas di Indonesia serta menjaga keberlanjutan industri media konvensional.

Baca Juga: Jokowi ubah nama hari libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa penetapan Perpres ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak. Diskusi dan pertimbangan mendalam telah dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak terkait.

Tujuan utama Perpres Publisher Rights adalah untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas dan adil antara perusahaan platform digital dan lembaga pers. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

Namun, Presiden Jokowi juga menekankan bahwa Perpres ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur konten pers. Sebaliknya, fokus utama dari Perpres ini adalah pada tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung keberlanjutan industri media dan pertumbuhan jurnalisme yang berkualitas.

Baca Juga: Angka pengangguran turun 130 ribu orang pada 2023

Dengan Perpres Publisher Rights ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi perkembangan media dan jurnalisme di Indonesia. Selain itu, kehadiran regulasi ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri media dalam menghadapi era digitalisasi yang terus berkembang pesat.

Perpres Publisher Rights akan segera diumumkan secara resmi dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi semua pihak terkait. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa Perpres ini akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan media dan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Jika Connx People suka dengan artikel ini, jangan lupa untuk share! Ayo baca artikel di Connx.id lainnya dan dapatkan pengalaman membaca berbeda dari yang lain. Di sini kamu bisa kumpulkan koin yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.

 

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


 

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!