Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 36

by Connx ● February 21, 2024

Kemenag tak beri izin untuk “Umrah Backpacker”

● Economy 5.0 0 367x bm-ic share-ic

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara tegas menegaskan larangan umrah mandiri dan umrah backpacker bagi jemaah Indonesia. Larangan ini diperkuat dengan alasan utama yakni keselamatan jemaah.

Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, larangan tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya pada pasal 86. Pasal ini menegaskan bahwa perjalanan umrah harus dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Setelah 10 tahun, batik Sekar Arum Sari akan jadi seragam baru jemaah Haji 2024

Jaja menjelaskan bahwa umrah mandiri adalah keinginan jemaah untuk melakukan ibadah umrah dan mengatur segala sesuatunya secara mandiri, sementara umrah backpacker adalah jamaah yang ingin berangkat umrah dengan budget dan bekal yang minim.

Lebih lanjut, Jaja menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ia menyoroti risiko yang sangat berbahaya bagi jemaah yang belum memiliki pengalaman ke Arab Saudi, terutama jika mereka menjalani ibadah umrah tanpa pengawasan yang memadai.

Kemenag juga mengungkapkan dugaan adanya peran PPIU dalam praktik umrah mandiri dan umrah backpacker. Jika terbukti PPIU terlibat, Kemenag akan memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin mereka. Sanksi juga akan diberikan kepada individu yang terlibat dan mengajak orang lain secara berkelompok.

Baca Juga: Pemerintah wacanakan larangan Haji lebih dari satu kali

Jaja juga menyoroti proses pengajuan Visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah, yang dinilai bertentangan dengan regulasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang kepastian perjalanan dan proses umrah yang wajib dilakukan melalui PPIU, guna menghindari risiko keamanan dan memastikan keselamatan jemaah.

Kemenag mengingatkan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan keselamatan jemaah umrah Indonesia dan sebagai bagian dari upaya negara dalam menjaga kualitas dan keamanan ibadah umrah.

Jika Connx People suka dengan artikel ini, jangan lupa untuk share! Ayo baca artikel di Connx.id lainnya dan dapatkan pengalaman membaca berbeda dari yang lain. Di sini kamu bisa kumpulkan koin yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik. 

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!