Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 34

by Connx ● June 18, 2024

Kemenkominfo Cegah Judi Online dengan Kirimkan Himbauan Lewat “SMS Blast”

● Politics 5.0 1 336x bm-ic share-ic

Semakin maraknya pengguna judi online di Indonesia membuat pemerintah mulai bergerak melakukan pencegahan. Salah satunya yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mulai melakukan SMS blast kepada masyarakat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa total transaksi terkait judi online pada bulan Januari hingga Maret saja sudah mencapai lebih dari Rp. 100 triliun. 

Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa cara ini adalah upaya awal untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat. Budi juga menyebutkan bahwa Kementeriannya akan terus bekerja sama dengan operator-operator seluler yang ada di Indonesia untuk secara rutin setiap hari menyebarkan pesan edukasi tersebut.

“Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia,” adalah salah satu pesan yang saat ini mulai rutin dikirimkan ke masyarakat. Dalam SMS tersebut Kemenkominfo terus mengingatkan mengenai jerat bahaya dari judi online yang kini kian menjamur di Indonesia.

BLAST_18_6_ISI

Image by Muchlis Jr / Biro Pers Sekretariat Presiden / edited

Selain lewat SMS Blast, Kemenkominfo yang juga ditugaskan Presiden Joko Widodo sebagai penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online terus secara rutin memblokir akses ke situs-situs yang bermuatan judi online di dalamnya. Kominfo mengatakan bahwa sejak setahun terakhir ini pihaknya sudah memblokir 2.945.150 konten judi online yang beredar di Indonesia serta menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi lainnya di situs pemerintahan. 

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Judi Online

Image by Hafidz Mubarak A / ANTARA FOTO

Sejak 18 September 2023 sampai 28 Mei 2024, Kemenkominfo juga secara akif telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet serta pemblokiran reneking bank sebanyak 5.779 rekening, baik melalui Bank Indonesia dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Tidak hanya itu, Kemenkominfo juga sudah layangkan surat peringatan keras kepada pengelola X/twitter, Telegram, Google, Meta dan Tiktok. Hal ini karena platform sosial media tersebut sudah banyak dimanfaatkan untuk promosi konten-konten yang berkaitan dengan judi online.

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

photo profile

mr

Ik

24 June 2024

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!