Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 32

by Connx ● September 12, 2023

Pemerintah berencana terapkan sistem single salary bagi PNS di 2024

● Economy 5.0 0 849x bm-ic share-ic

Pemerintah dikabarkan sedang merumuskan rencana untuk mengubah skema penggajian baru terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024. Skema yang sedang diwacanakan adalah perubahan gaji dengan tunjangan menjadi single salary atau gaji tunggal.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa perumusan skema single salary menjadi salah satu rencana yang menjadi prioritas agar diterapkan di 2024. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menaikkan gaji PNS, TNI, Polri hingga 8 persen.

Perumusan skema gaji tunggal ini sebagai implementasi salah satu isi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ujar Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, pada Senin 11 September kemarin.

Melansir dari CNN, melalui skema gaji tunggal ini, seluruh komponen penghasilan termasuk tunjangan akan digabung menjadi satu. Jumlah gaji yang didapat setiap PNS bisa saja berbeda dan disesuaikan tergantung mereka masuk dalam kelompok mana dalam sistem grading.

Grading sendiri adalah peringkat dalam posisi jabatan yang ditempati seorang PNS, peringkat tersebut dapat menentukan peran, tanggung jawab, hingga gaji yang diterima PNS.

"Ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan," ungkap Suharso.

Sebelumnya, wacana penerapan gaji tunggal sudah dibicarakan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di mana RUU ASN mulai dibahas. Akan tetapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) pada era itu, Azwar Abubakar, menyebutkan bahwa sistem tersebut akan membebani keuangan negara.

Dikutip dari menpan.go.id, Menteri Azwar menyebutkan bahwa single salary mencakup tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, dan tunjangan-tunjangan lainnya sudah dimasukkan semua menjadi komponen gaji pokok.

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!