Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 41

by Connx ● September 12, 2023

Tilang uji emisi dihentikan karena kurang efektif dalam mengurangi polusi Jakarta

● Environment 5.0 0 712x bm-ic share-ic

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi usai 11 hari diberlakukan. Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya mengevaluasi tilang kendaraan tak lulus uji emisi dan dinyatakan tidak efektif dalam menanggulangi tingkat polusi di Jakarta.

Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengatakan bahwa sanksi tilang uji emisi sudah berlalukan sebelum Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya dibentuk. Setelah dibentuk Satgas dan diberlakukan uji coba pada awal bulan September, tilang ini dinilai tidak efektif. 

"Waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas, ternyata penilangan tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus" kata Nurcholis dikutip dari laman megapolitan.kompas.com.

Melansir dari laman trenoto.katadata.co.id, Nurcholis melaporkan hasil kegiatan tilang uji emisi yang dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 September lalu yakni sebanyak 850 kendaraan yang dinyatakan tak lolos uji emisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 kendaraan di antaranya dikenai sanksi tilang dan sisanya diminta untuk melakukan perbaikan atau service di bengkel. Razia tilang uji emisi ini dilakukan atas dua dasar hukum sekaligus, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat 1.

Meskipun tilang uji emisi dihentikan, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan servis kendaraan jika gas buang kendaraannya melebihi ambang batas yang disyaratkan. Pihak kepolisian akan membuka komunikasi dengan pihak dealer untuk pelayanan servis kendaraan. Namun, Nurcholis tidak memerinci bentuk pelayanan yang disediakan pihak dealer kepada pemilik kendaraan. 

"Kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tambah Nurcholis.

Menanggapi hal tersebut, Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta mencari alternatif untuk penegakan aturan uji emisi sehingga dapat menciptakan udara yang sehat bagi warga Ibu Kota.

“Nanti kita diskusi lagi, intinya adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan,” ungkap Heru dikutip dari laman trenoto.katadata.co.id.

Rendahnya efektivitas tilang uji emisi sudah diingatkan oleh banyak pihak sejak jauh hari. Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Ahli Perencana Kota Bernardus Djonosaputro mengatakan masyarakat Indonesia, terutama di kota besar seperti Jakarta, lebih memilih kendaraan pribadi yang mengeluarkan emisi karbon. 

“Itu sumber polusinya. Jadi, kebijakan yang diambil bukan mematikan PLTU, tapi mengubah pola penggunaan transportasi," ungkap Bernardus Djonosaputro dikutip dari laman republika.id.

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!