Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 48

by Connx ● December 19, 2023

Kenaikan tarif cukai tembakau dipastikan naik 10% per Januari 2024

● Economy 5.0 0 368x bm-ic share-ic

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) dijadwalkan mengalami kenaikan sebesar 10% secara keseluruhan mulai tanggal 1 Januari 2024. Peningkatan ini secara otomatis akan berdampak pada harga jual rokok di masyarakat.

Perubahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 mengenai Tarif Cukai Hasil Tembakau, yang mencakup Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa kebijakan peningkatan tarif CHT tahun 2024 tersebut mempertimbangkan faktor-faktor seperti pengendalian konsumsi, keberlanjutan industri, pencapaian target penerimaan, dan upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Kebijakan CHT untuk tahun 2024 tetap menggunakan kebijakan multiyears dalam satu Peraturan Menteri Keuangan, yaitu PMK Nomor 191 Tahun 2022 untuk jenis Sigaret, Cerutu, Rokok Daun, Klobot, dan TIS," kata Nirwala kepada detik, Senin (18/12/2023).

Berikut batasan harga jual eceran rokok per batang hasil tembakau buatan dalam negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2024:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.260/batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 2.055/batang

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.380/batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp Rp 1.255/batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.380/batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 2.165/batang

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.465/batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 1.295/batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.375/batang sampai Rp 1.980/batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 1.250/batang sampai Rp 1.800/batang

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 865, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 720

c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 725, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 605

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Harga jual eceran paling rendah Rp 2.260/batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 2.055/batang

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 950, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 860

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak berubah dari tahun ini

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak berubah dari tahun ini

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290, tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini.

Cobalah pengalaman membaca yang berbeda di Connx.id, hanya bersama Connx kamu bisa mengoleksi koin untuk ditukar dengan banyak hadiah menarik.

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!