Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 36

by Connx ● February 26, 2024

Berlaku tahun ini, Kemenkeu bakal pungut cukai minuman manis

● Economy 5.0 0 262x bm-ic share-ic

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan masih terus menggodok pelaksanaan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, pihaknya telah mendapatkan dukungan kuat dari Menteri Kesehatan agar kebijakan itu dapat diterapkan pada tahun 2024.

"Dapat kami sampaikan Menkes sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024," ujar Askolani dalam konpers APBN Kita edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).

Meski demikian, Bea Cukai masih terus berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait rencana penerapan aturan ini. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya juga dilakukan untuk mempersiapkan regulasi yang tepat.

Baca Juga: Indonesia akan beri label warna untuk minuman kemasan seperti Singapura

"Tentunya kami dengan BKF sudah koordinasi dengan lintas Kementerian lembaga untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK," jelasnya.

Setelah perumusan regulasi selesai, barulah Kemenkeu dapat mengumumkan kapan cukai MBDK akan dilaksanakan. Menurut Askolani, regulasi ini juga akan dibahas bersama Komisi 11 DPR RI.

Ide cukai MBDK sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2016. Kebijakan ini sempat ditargetkan akan diterapkan pada 2023, namun akhirnya mundur. Cukai mengenai MBDK muncul karena efek minuman berpemanis terhadap kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, target penerimaan telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Di dalamnya, tercantum target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp 1,5 triliun.

Baca Juga: Pedagang kaki lima wajib punya sertifikat Halal mulai Oktober 2024

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp 6,25 triliun.

Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya untuk teh kemasan sebesar Rp 1.500 per liter. Data Kemenkeu mencatat produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp 2,7 triliun.

Sementara itu, tarif untuk minuman karbonasi adalah Rp 2.500 per liter dengan produksi mencapai 747 liter per tahun, sehingga potensinya Rp 1,7 triliun.

Jika Connx People suka dengan artikel ini, jangan lupa untuk share! Ayo baca artikel di Connx.id lainnya dan dapatkan pengalaman membaca berbeda dari yang lain. Di sini kamu bisa kumpulkan koin yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.

Sumber: CNBC

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!