Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 36

by Connx ● March 22, 2024

Kemnaker: driver ojol dan kurir berhak dapat THR

● Society 5.0 0 145x bm-ic share-ic

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan imbauan kepada perusahaan transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol) serta kurir pengantaran barang. Hal ini merupakan respons terhadap status para driver ojol yang sebagian besar bekerja dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Pada tanggapan terhadap imbauan tersebut, Grab Indonesia menyatakan kesiapannya untuk memberikan THR kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja konvensional, termasuk dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). 

Baca Juga: Menaker imbau perusahaan dilarang cicil THR dan dibayarkan H-7 lebaran

Grab Indonesia menegaskan bahwa pemberian THR sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Meskipun driver ojol memiliki status sebagai mitra Grab Indonesia, perusahaan tersebut menyatakan komitmennya dengan memberikan insentif khusus Hari Raya Idulfitri. Grab Indonesia menginformasikan bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada para mitra pada hari pertama dan kedua Lebaran, sejalan dengan semangat kekeluargaan dalam bulan yang suci.

Grab Indonesia menambahkan bahwa kebijakan ini juga sesuai dengan imbauan dari Kemnaker yang menekankan bahwa bentuk, besaran, serta mekanisme THR dapat disesuaikan oleh masing-masing aplikator.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, telah mengimbau perusahaan-perusahaan untuk memberikan THR kepada driver ojol. Putri menekankan bahwa meskipun driver ojol bekerja sebagai mitra, mereka termasuk dalam kategori PKWT dan oleh karena itu berhak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) THR yang disampaikan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Presiden Jokowi resmikan pabrik percontohan minyak makan merah

Langkah-langkah ini menandai kesadaran akan hak-hak pekerja di sektor transportasi online, serta upaya untuk memastikan bahwa mereka juga mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika Connx People suka dengan artikel ini, jangan lupa untuk share! Ayo baca artikel di Connx.id lainnya dan dapatkan pengalaman membaca berbeda dari yang lain. Di sini kamu bisa kumpulkan koin yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!