Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 42

by Connx ● March 30, 2023

Tes Calistung dihapus sebagai syarat masuk SD tahun Ini

● Society 5.0 0 1,2k bm-ic share-ic

Tes Calistung atau Tes Baca, Tulis, dan Hitung resmi dihapuskan sebagai syarat resmi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Kebijakan itu disampaikan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada peluncuran Merdeka Belajar episode 24 “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” dan akan berlaku pada tahun ajaran baru 2023. Menurut Nadiem Makarim, “Kemampuan Calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan Tes Calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/MI/sederajat.”

Image Courtesy of Detik Sumsel

Kebijakan ini diputuskan oleh Nadiem setelah melihat banyaknya miskonsepsi tentang Calistung pada PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal yang masih sangat kuat di masyarakat. Nadiem Makarim menyampaikan bahwa miskonsepsi bahwa jika seorang anak ingin masuk SD maka anak itu harus bisa menguasai Calistung. Padahal, efek dari miskonsepsi ini membuat anak-anak tidak mendapatkan akses pendidikan yang merata akibat gagal lolos Tes Calistung.

Menurut Dosen Pendidikan Guru Sekolah (PGSD) UM Surabaya Holy Ichda Wahyuni, penghapusan syarat Calistung ketika masuk SD dengan tidak memperkenalkan kemampuan Calistung adalah dua hal yang berbeda. Menurutnya, penghapusan syarat ini akan memberikan dampak , terutama pada pola pendidikan anak usia dini menjelang masuk usia Sekolah Dasar (SD). Yang berarti, meskipun Tes Calistung dihapus sebagai persyaratan masuk sekolah tetapi anak-anak tetap harus diberikan pembelajaran terhadap Calistung pada saat sebelum masuk Sekolah Dasar karena sangat penting untuk perkembangan anak. Tetapi, jika anak tersebut tidak memiliki akses untuk mempelajari Calistung, anak tersebut masih bisa mendapat ajaran tentang Calistung di tahap Sekolah Dasar.

Image Courtesy of Akses Privat 

Holy juga menyatakan teorinya dengan teori perkembangan anak yang dicetuskan oleh tokoh pendidikan Jean Paget, bahwa pada usia 2-7 tahun (usia pra sekolah hingga awal usia masuk SD) masih tergolong sebagai tahapan pra operasional. Dalam tahap ini, anak-anak belum bisa diajak berpikir abstrak dan mengembangkan pemikiran logisnya. Tahap kognitif anak pada fase ini banyak berkaitan dengan hal-hal simbolik seperti gambar-gambar. Sementara pada usia 7-11 tahun (usia SD) anak sudah mulai mendapatkan pemikiran yang logis sehingga bisa mempelajari matematika.

Bisa dilihat dari tujuannya, penghapusan Tes Calistung ini bertujuan untuk menyetarakan pendidikan terutama untuk anak-anak usia sekolah supaya seluruh anak di Indonesia dapat diberikan akses pendidikan yang inklusif dan baik.

 

Sumber : Um-Surabaya, Kompas, Orami, dan Good News From Indonesia

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!