Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 42

by Connx ● June 14, 2023

Jokowi putuskan Indonesia masuk status endemi Covid-19

● Health 5.0 0 822x bm-ic share-ic

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan Indonesia segera masuk status endemi Covid-19 dengan mempertimbangkan jumlah kasus harian serta kasus aktif yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi Covid-19. Keputusan tersebut akan diumumkan dalam satu hingga dua minggu kedepan.

“Sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan kita umumkan ini masih dimatangkan dalam seminggu-dua minggu,” tutur Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di kantor BPKP, Rabu (14/6/2023).

Image Courtesy: Kompas/Dian Erika

Jokowi memastikan bahwa pengumuman status endemi tersebut akan dilakukan pada bulan ini. Jokowi menilai, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai melandai.

“Ya ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai),” ucapnya.

Jokowi menyampaikan, dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus yang tercatat yakni hanya sebanyak 217. Sedangkan kasus aktif ada 10 ribu hingga 200 ribu. Selain itu, status pemberian vaksinasi di Indonesia juga sudah mencapai 452 juta dosis.

“Sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan pengumuman tersebut akan segera disampaikan oleh Jokowi. Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah telah sepakat dengan keputusan WHO yang menyatakan mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19.

“Sudah akan diputuskan bapak Presiden nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau,” ungkap Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas mengenai transisi pandemi menuju endemi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dengan perubahan status Covid-19 tersebut, nantinya Satgas Covid-19 juga akan dibubarkan. Sedangkan untuk vaksin Covid-19, Muhadjir menjelaskan nantinya akan diberikan pada waktu tertentu. Pemberian vaksinasi Covid-19 akan dialihkan ke pelayanan normal, seperti penyakit menular biasa dan pembiayaannya akan dimasukkan ke dalam BPJS Kesehatan.

“Vaksin nanti ada waktu diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI, iuran dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengobatan Covid-19 masih akan dibahas oleh Menteri Kesehatan, Budi. Pengobatan tersebut akan tetap sama tetapi masih memerlukan waktu. Muhadjir mengatakan bahwa wewenang tersebut dipegang oleh Pak Menkes.

 

Sumber: Republika, Antara

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!