Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 36

by Connx ● October 17, 2022

Dua Mahasiswa Unair Diundang ke Markas FBI Karena Bongkar Kasus Pemalsuan Website

● Tech 5.0 0 1,5k bm-ic share-ic

Pemerintah Amerika Serikat mengundang dua mahasiswa magister Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair) ke markas besar Federal Bureau of Investigation (FBI) di Cleveland, Ohio. Kedua mahasiswa tersebut adalah Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu.

Mereka diundang ke markas badan intel Amerika tidak tanpa sebab, karena keduanya telah berhasil membongkar kasus DMV Website Scampage yang melibatkan dua WNI yang memalsukan banyak situs resmi pemerintah AS untuk mencuri data pribadi warga di negara taman Sam tersebut. 

Dalam undangan itu, Eko dan Harianto menjelaskan bagaimana teknik penyelidikan dan penyidikan terhadap 2 tersangka kasus pemalsuan website yang kini sudah resmi ditahan polisi setempat. 

Eko mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua institusi, yaitu FBI dan Polda Jawa Timur melalui tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Kasus yang dalam penangannya melibatkan dua institusi yaitu FBI dan Polda Jatim dengan tim siber Ditreskrimsum (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) ini menurut Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bahwa data pribadi tersebut digunakan untuk mencairkan dan PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD 2.000 setiap satu data orang dan dijual lagi seharga USD 100 setiap satu orang," jelas Eko. 

Eko dan Harianto lanjut mengungkapkan kalau mereka berhasil mendapatkan informasi soal data yang didapatkan tersangka. Data-data itu sendiri berhasil diambil melalui percakapan WhatsApp dan Telegram, yang mana jumlah datanya mencapai 30.000 data. 

Menurut keduanya, link website palsu pemerintah Amerika Serikat yang dimaksud untuk tindak kejahatan telah disebar ke 20.000.000 nomor telepon warga negara Amerika Serikat.

Dikutip dari situs resmi Polda Jatim, tersangka yang ditangkap adalah SFR dan MZMSBP. Polisi mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi tersebut atas dorongan S, warga negara India yang keberadaannya kini masuk dalam Daftar Orang Dicari (DPO). Kedua pelaku menginginkan tindakan ini karena mereka dibayar Crypto Bitcoin S.

Nominal uang yang didapatkan dari aksi kejahatan ini sekitar 420 juta rupiah, sedangkan tersangka satunya lagi sudah meraup 60 juta rupiah. 

 

Sumber: Beautynesia, VIVA 

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!