Get the Connx App

Click here to learn more

connx-coin 21

by Connx ● July 14, 2023

14 Juli diperingati sebagai hari pajak nasional

● Economy 5.0 0 569x bm-ic share-ic

Hari ini, tepat pada 14 Juli, Indonesia tengah memperingati Hari Pajak Nasional. Hari Pajak ini menjadi simbol akan peran pajak dalam membangun negeri. Penetapan Hari Pajak Nasional ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 pada tanggal 22 Desember 2017 tentang Penetapan Hari Pajak. Tujuannya adalah sebagai tanda dari jati diri organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan memotivasi pengabdian para pegawai pajak dalam bertugas. Peringatan Hari Pajak Nasional akhirnya dimulai pada 14 Juli 2018.

Proses penetapan Hari Pajak Nasional juga melibatkan sejarawan JJ Rizal yang membantu menelusuri sejarah pembentukan institusi perpajakan di Indonesia. Awalnya, Hari Pajak Nasional ditetapkan pada tanggal 7 November sesuai momentum Penetapan Pemerintah pada tanggal 7 November 1945 No.2/S.D. Namun, akhirnya hari peringatan pajak ini diganti sesuai sejarah yang relevan.

Peringatan ini juga mengacu pada kata ‘pajak’ yang ada di dalam Rancangan UUD Kedua di Bab VII Hal Keuangan yang disampaikan pada 14 Juli 1945. Sejak itu lah, persoalan pajak mulai masuk dalam UUD, salah satunya Pasal 23 Bab VII butir kedua yang menyebutkan bahwa “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang”. Kini, 14 Juli resmi ditetapkan sebagai Hari Pajak Nasional.

Beri rating artikelnya!

Seberapa puaskah kamu?

coin

Selamat kamu berhasil dapetin Connx Coin! Terus explore untuk mendapatkan Coin lebih banyak!